Miris, satu kata ini yang muncul pertama kali dalam benak saya ketika melihat kolom komentar di postingan media sosial Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait proses rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK. Meskipun diberi label "Seleksi Terbuka" banyak dari warganet malah melontarkan satire atau sindiran pada proses perekrutan Badan Adhoc untuk Pilkada ini. Banyak dari mereka mengindikasikan jika KPU tingkat daerah tidak profesional dalam menjalankan tugasnya. Tidak sedikit juga dari mereka menguatkan argumen yang disampikan dengan didasarkan pada pengalaman-pengalaman yang mereka alami sebelumnya.
![]() |
Komentar Warganet di akun media sosial KPU |
Munculnya kekhawatiran ini menjadi wajar adanya, terlebih bagi mereka yang sebelumnya telah belajar dari pengalaman dengan mengamati konsekuensi pada diri sendiri maupun orang lain. Atau dengan kata lain jika seseorang pernah dirugikan pada masa lalu, hal tersebut dapat membuat seseorang itu belajar bahwa kepercayaan penuh bisa saja malah menimbulkan konsekuensi yang buruk. Akibatnya, mereka menjadi lebih curiga terhadap suatu hal tertentu.
Proses rekrutmen penyelenggara pemilu sendiri sejak lama memang selalu menarik atensi masyarakat, selain karena dianggap sebagai pekerjaan yang cukup bergengsi dan memberikan gaji yang memadai. Adanya masalah terkait keterbatasan lapangan perkerjaan pun membuat rekrutmen penyelenggara pemilu ini menjadi secercah harapan yang sangat dinantikan oleh sebagian orang. Terutama bagi mereka yang sedang mencari pekerjaan atau bagi mereka yang terbatas syarat latar belakang pendidikan ataupun usia dibidang pekerjaan lain. Karena dalam aturan Pemilu, syarat menjadi Anggota Badan Adhoc PPK atau PPS tidak lah begitu sulit, contohnya berusia paling rendah 17 tahun (batas usia maksimal dibuat tentatif, biasanya 55 tahun atau lebih) dan berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas atau sederajat. Adapun syarat lainnya hanya menjadi syarat normatif yang bisa dipenuhi oleh mereka yang berniat mendaftar.
Namun, dalam praktiknya proses rekrutmen Badan Adhoc yang meliputi PPK, PPS, KPPS, KPPS LN, PPLN, Pantarlih, Pantarlih LN dan Petugas Ketertiban TPS ini kerap diwarnai kontroversi karena dianggap tidak transparan dan rawan praktik kolusi serta nepotisme. Seperti kecurigaan yang dialamatkan warganet dalam kolom komentar media sosial KPU. Menurut mereka kebanyakan orang yang terpilih menjadi anggota PPK adalah orang-orang yang sudah pernah menduduki posisi tersebut sebelumnya, atau ada juga yang menyebut sebagai "langganan tetap". Selain itu adanya kecurigaan pada "orang-orang titipan" yang terkoneksi dengan individu atau kelompok tertentu pun menjadi isu yang muncul ke permukaan. Hal ini seharusnya menjadi perhatian serius bagi KPU-RI untuk mengawasi proses rekrutmen Badan Adhoc ditingkat daerah agar dilakukan dengan mengedepankan nilai-nilai integritas dalam arti yang sesungguhnya.
Ketersediaan penyelenggara pemilu yang memiliki pengalaman memang diperlukan agar dapat memastikan tahapan pemilu diselenggarakan secara baik dan efisien. Namun dalam proses pembentukannya tersebut harus juga mengedepankan prinsip independensi dan imparsialitas. Mengingat proses rekrutmen penyelenggara pemilu sendiri merupakan salah satu faktor penting dalam menjamin penyelenggaraan pemilu yang bebas, jujur, adil, dan kredibel. Proses rekrutmen yang ketat dan berbasis pada kriteria yang jelas dapat membantu memilih penyelenggara pemilu yang memiliki keterampilan, pengetahuan, dan integritas yang diperlukan. (Bland, Green, & Moore, 2013).
Adanya proses, syarat atau aturan yang abu-abu pun seharusnya menjadi fokus perbaikan agar kepercayaan publik kepada KPU bisa pulih meskipun secara bertahap. Sebagai contoh dalam hal ujian wawancara yang selalu jadi benang merah dari kecurigaan-kecurigaan yang timbul. Masalah ujian wawancara ini harus segera dievaluasi dengan baik mengingat proses ini sulit dilepaskan dari penilaian subjektif yang bias atau tidak adil. Tak sedikit yang menilai jika proses wawancara sarat dengan kepentingan yang membuka celah bagi orang-orang tertentu untuk masuk meskipun tidak memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan. Adanya kepercayaan publik terhadap seluruh tahapan pemilu sangat penting untuk menjamin legitimasi hasil pemilu dan mencegah konflik sosial. Proses rekrutmen penyelenggara pemilu yang transparan dan akuntabel dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap integritas dan independensi penyelenggara pemilu. (Hartlyn, McCoy, & Mustillo, 2008).
Pandangan minor dan makin menurunnya kepercayaan masyarakat, terutama akibat drama Pemilu yang sebelumnya terjadi, harusnya bisa menjadi tamparan keras yang menyadarkan KPU. Pun begitu dalam kaitannya dengan proses perekrutan PPK, penting kiranya KPU untuk memulihkan kepercayaan publik dengan menunjukan transparansi dalam setiap proses yang dilaksanakan. Buktikan jika seluruh tahapan rekrutmen yang dilabeli "Seleksi Terbuka" ini berlangsung sebagaimana mestinya, tidak dipengaruhi oleh faktor kedekatan atau adanya rekomendasi-rekomendasi dari pihak tertentu, terutama dalam proses ujian wawancara. Misalnya, jangan mendahulukan orang-orang yang direkomendasikan oleh komisioner KPU yang kedudukannya lebih tinggi atau memberi tempat spesial pada orang-orang titipan organisasi yang mungkin saja terafiliansi dengan partai-partai tertentu. KPU juga wajib memastikan bahwa seluruh aktivitas dan kinerjanya selalu mengedepankan prinsip integritas dan akuntabilitas agar dapat diterima oleh masyarakat sebagai sesuatu yang sah atau legitimate. Perbaiki komunikasi dengan masyarakat agar bisa lebih efektif, termasuk dalam hal keterbukaan informasi dan menanggapi berbagai keluhan yang datang dari masyarakat.
●Bland, G., Green, A., & Moore, T. (2013). Evaluating Election Administration Systems: Criteria for Accountability. Evaluation, 19(4), 397-410.
● Hartlyn, J., McCoy, J., & Mustillo, T. M. (2008). Electoral Governance Matters: Explaining the Quality of Elections in Contemporary Latin America. Comparative Political Studies, 41(1), 73-98.
Hal ini sekarang sudah dilabeli sebagai "rahasia umum". Bahkan ada beberapa oknum yang dengan bangganya memamerkan bekingan2 mereka
BalasHapus